Jumat, 25 Maret 2016

Daftar Konversi Sub Bidang SKA Terbaru

Daftar  Konversi Sub Bidang SKA Terbaru

Daftar konversi SKA terbaru ini sengaja saya posting agar pembaca dapat mengetahui sub-sub bidang SKA yang sudah dihilangkan dan sub bidang yang baru.
Tabel dibawah ini menjelaskan adanya:
  1. Pergantian nama Sub Bidang SKA. contoh: Sertifikat SKA Arsitektur berganti nama menjadi Sertifikat SKA Arsitek (bisa dilihat pada bidang Arsitektur no.1)
  2. Penggabungan beberapa sertifikat keahlian. Contoh: Sertifikat SKA Teknik Sipil, Struktur, Perencana Struktur, Pelaksana Struktur, dan Pengawas Struktur saat ini digabung menjadi satu Sertifikat keahlian saja yaitu SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung
  3. Adanya sub bidang SKA yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contoh: SKA Ahli Keselamatan Jalan, sub bidang SKA ini sebelumnya tidak ada (lihat di tabel pada bidang sipil No.4)
  4. Adanya sub bidang SKA yang lebih di spesifikasi kan contohnya: SKA Teknik Tenaga Listrik saat ini sudah tidak berlaku, Sub Bidang SKA versi yang baru adalah SKA Ahli Teknik Tenaga Listrik, Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik, Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik, dan Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik (lihat di tabel pada bidang Elektrikal).
Untuk lebih jelasnya silahkan pelajari tabel konversi SKA dibawah ini!
Jika masih ada yang perlu ditanyakan bisa menghubungi saya via email atau telpon di 082245000490




No
Sub Bidang SKA
(Sebelum Konversi)
No. Kode
Sub Bidang SKA Terbaru
(Setelah Konversi)
No. Kode
Arsitektur
1
Arsitektur
AA 100
Arsitek
101
2
Desain Interior
AA 200
Ahli Desain Interior
102
3
Arsitek Lansekap
AA 300
Ahli Arsitektur Lansekap
103
4
Teknik Iluminasi
AA 400
Ahli Iluminasi
104
Sipil
1
Teknik Sipil
AS 100
Ahli Teknik Bangunan Gedung
201
Struktur
AS 200
Perencana Struktur
AS 201
Pelaksana Struktur
AS 202
Pengawas Struktur
AS 203
2
Transportasi
AS 300
Ahli Teknik Jalan
202
Perencana Jalan
AS 301
Pelaksana Jalan
AS 306
Pengawas Jalan
AS 311
3
Perencana Jembatan
AS 302
Ahli Teknik Jembatan
203
Pelaksana Jembatan
AS 307
Pengawas Jembatan
AS 312
4


Ahli Keselamatan Jalan
204
5
Perencana Terowongan Jalan
AS 303
Ahli Teknik Terowongan
205
Pelaksana Terowongan Jalan
AS 308
Pengawas Terowongan Jalan
AS 313
6
Perencana Landasan Terbang
AS 304
Ahli Teknik Landasan Terbang
206
Pelaksana Landasan Terbang
AS 309
Pengawas Landasan Terbang
AS 314
7
Perencana Jalan Rel
AS 305
Ahli Teknik Jalan Rel
207
Pelaksana Jalan Rel
AS 310
Pengawas Jalan Rel
AS153
8


Ahli Teknik Dermaga
208
9


Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
209
10


Ahli Teknik Bendungan Besar
210
11
Sumber Daya Air
AS 400
Ahli Teknik Sungai Dan Drainase
211
Bendungan Besar
AS 401
12
Perencana Sumber Daya Air
AS 402
Ahli Teknik Irigasi
212
Pelaksana Sumber Daya Air
AS 403
Pengawas Sumber Daya Air
AS 404
13


Ahli Teknik Rawa Dan Pantai
213
14


Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan
214
15
Perawatan Bangunan
AL 400
Ahli Pemeliharaan Dan Perawatan Bangunan
215
16
Geoteknik
AS 500
Ahli Geoteknik
216
17
Geodesi
AS 600
Ahli Geodesi
217
Survey Dan Pemetaan Teristris
AS 601
Fotogrametri
AS 602
Remote Sensing
AS 603
Survey Hidrografi Dan Pemetaan Bathimetry
AS 604
Sistem Informasi Geografi
AS 605
Mekanikal
1
Teknik mesin
AM 100
Ahli teknik mekanikal
301
Perencana teknik mesin
AM 101
Pelaksana teknik mesin
AM 102
Pengawas teknik mesin
AM 103
2
Sistem tata udara dan refrigrasi
AM 200
Ahli teknik sistem tata udara dan refrigrasi
302
Perencana sistem tata udara dan refrigrasi
AM 201
Pelaksana sistem tata udara dan refrigrasi
 AM 202
Pengawas sistem tata udara dan refrigrasi
AM 203
3
Sistem plambing
AM 300
Ahli teknik plambing dan pompa mekanik
303
Perencana sistem plambing
AM 301
Pelaksana sistem plambing
AM 302
Pengawas sistem plambing
AM 303
4


Ahli teknik proteksi kebakaran
304
5
Sistem transportasi dalam gedung
AM 400
Ahli teknik transportasi dalam gedung
305
Perencana sistem transportasi dalam gedung
AM 401
Pelaksana sistem transportasi dalam gedung
AM 402
Pengawas sistem transportasi dalam gedung
AM 403
Elektrikal
1
Teknik tenaga listrik

Ahli teknik tenaga Listrik
401
2
3
4
5
Teknik elektronika dan komunikasi

Ahli Teknik Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung
405
6

Tata Lingkungan
1
Teknik lingkungan
AT 100
Ahli teknik lingkungan
501
Perencana teknik lingkungan
AT 101
Pelaksana teknik lingkungan
AT 102
Pengawas teknik lingkungan
AT 103
2
Wilayah dan Perkotaan
AT 200
Ahli Perencanaan Wilayah dan kota
502
3


Ahli teknik sanitasi dan limbah
503
4


Ahli teknik air minum
504
Manajemen Pelaksanaan
1
Manajemen kontruksi
AL 101
Ahli manajemen kontruksi
601
Quantity surveyor
AL 200
2
Manajemen proyek
AL 102
Ahli manajemen proyek
602
apraisal
AL 300
3
Ahli k3 kontruksi
AL 500
Ahli k3 Kontruksi
603
4


Ahli manajemen mutu
604




SKA Bidang Arsitektur

Untuk bidang arsitektur ada 4 sub bidang keahlian SKA yang bisa dipilih yaitu: SKA Arsitek
 SKA Ahli Desain Interior, SKA Ahli Lansekap, SKA Ahli Iluminasi. Berikut penjelasannya:
  • Arsitek adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek astetika, budaya, dan sosial. 
  • Ahli desain interior adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang ruangan dalam bangunan dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu bangunan.
  • Ahli lansekap adalah seorang ahli yang memilikikompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan) dengan tujuan untuk menciptakan ruang pertamanan yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan.
Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memilikikompetensi merancang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruangan bangunan.

SKA Bidang Sipil

  • Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan struktur bangunan gedung, yang menguasai bangunan gedung.
  • Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan.
  • Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan.
  • Ahli Keselamatan Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, dan menilai seluruh aspek keselamatan jalan
  • Ahli Teknik Terowongan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur terowongan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi terowongan.
  • Ahli Teknik Landasan Terbang adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk geometri dan struktur landasan terbang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi landasan terbang.
  • Ahli Teknik Jalan rel adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan rel, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan rel.
  • Ahli Teknik Dermaga adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dermaga, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi dermaga dan melakukan pengawasan pekerjaan dermaga.
  • Ahli Teknik bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai.
  • Ahli Teknik Bendungan Besar adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi bendungan besar.
  • Ahli Teknik Sungai dan drainase adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sungai dan drainase, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sungai dan drainase.
  • Ahli Teknik irigasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur irigasi, termasuk bendung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi irigasi.
  • Ahli Teknik Rawa dan pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur rawa dan pantai, melaksanakan danBmengawasi pekerjaan konstruksi rawa dan pantai.
  • Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang pembongkaran bangunan sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan.
  • Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan dan mengawasi pekerjaan  pemeliharaan dan perawatan bangunan.
  • Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kekuatan daya dukung tanah dan menilai jenis-jenis tanah pada lokasi yang akan didirikan bangunan.
  • Ahli Teknik Geodesi adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan meroda teristris, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai dasar merancang bangunan dan atau wilayah tertentu

SKA Bidang Mekanikal

  • Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau di luar bangunan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal.
  • Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refrigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem tata udara dan refrigerasi.
  • Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur plambing dan pompa mekanik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi plambing dan pompa mekanik.
  • Ahli Teknik Proteksi Kebakaran adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur proteksi kebakaran pada bangunan, memasang dan mengawasi pekerjaan proteksi kebakaran pada bangunan Proteksi Kebakaran.
  • Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemasangan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung.

SKA Bidang Elektrikal

  • Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur pembangkit tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi pembangkit tenaga listrik dan pemasangan instalasi pembangkit tenaga listrik.
  • Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur transmisi tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi transmisi tenaga listrik dan pemasangan instalasi transmisi tenaga listrik
  • Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur distribusi tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi distribusi tenaga listrik dan pemasangan instalasi distribusi tenaga listrik
  • Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur pemanfaatan tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi pemanfaatan tenaga listrik dan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik
  • Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung dan pemasangan instalasi Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung
  • Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api dan pemasangan instalasi Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api.

SKA Bidang Tata Lingkungan

  • Ahli Teknik Lingkungan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi teknik Lingkungan pemasangan instalasi Teknik Lingkungan
  • Ahli Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan
  • Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan sanitasi dan limbah
  • Teknik Air Minum adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang instalasi air minum, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan instalasi air minum

SKA Bidang Manajemen Pelaksana

  • Ahli Teknik Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencananaan pembangunan konstruksi
  • Ahli Teknik Manajemen Proyek adalah ahli yang  memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi.
  • Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat menyusun program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi
  • Ahli Sistem Manajemen Mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan merencananakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan penerapan sistem, program dan perencanaan manajemen mutu proyek konstruksi .

Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat,
Salam.


Nama : Abdi Potui

Mobile : 0822-4500-0490 (Call / Whatsapp)

Email  : abdipotui@gmail.com