Daftar Konversi Sub Bidang SKA Terbaru
Daftar konversi SKA terbaru ini sengaja saya posting agar pembaca dapat mengetahui sub-sub bidang SKA yang sudah dihilangkan dan sub bidang yang baru.
- Pergantian nama Sub Bidang SKA. contoh: Sertifikat SKA Arsitektur berganti nama menjadi Sertifikat SKA Arsitek (bisa dilihat pada bidang Arsitektur no.1)
- Penggabungan beberapa sertifikat keahlian. Contoh: Sertifikat SKA Teknik Sipil, Struktur, Perencana Struktur, Pelaksana Struktur, dan Pengawas Struktur saat ini digabung menjadi satu Sertifikat keahlian saja yaitu SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung
- Adanya sub bidang SKA yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contoh: SKA Ahli Keselamatan Jalan, sub bidang SKA ini sebelumnya tidak ada (lihat di tabel pada bidang sipil No.4)
- Adanya sub bidang SKA yang lebih di spesifikasi kan contohnya: SKA Teknik Tenaga Listrik saat ini sudah tidak berlaku, Sub Bidang SKA versi yang baru adalah SKA Ahli Teknik Tenaga Listrik, Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik, Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik, dan Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik (lihat di tabel pada bidang Elektrikal).
Jika masih ada yang perlu ditanyakan bisa menghubungi saya via email atau telpon di 082245000490
No
|
Sub
Bidang SKA
(Sebelum
Konversi)
|
No.
Kode
|
Sub
Bidang SKA Terbaru
(Setelah
Konversi)
|
No.
Kode
|
Arsitektur
|
||||
1
|
Arsitektur
|
AA
100
|
Arsitek
|
101
|
2
|
Desain
Interior
|
AA
200
|
Ahli
Desain Interior
|
102
|
3
|
Arsitek
Lansekap
|
AA
300
|
Ahli
Arsitektur Lansekap
|
103
|
4
|
Teknik
Iluminasi
|
AA
400
|
Ahli
Iluminasi
|
104
|
Sipil
|
||||
1
|
Teknik
Sipil
|
AS
100
|
Ahli
Teknik Bangunan Gedung
|
201
|
Struktur
|
AS
200
|
|||
Perencana
Struktur
|
AS
201
|
|||
Pelaksana
Struktur
|
AS
202
|
|||
Pengawas
Struktur
|
AS
203
|
|||
2
|
Transportasi
|
AS
300
|
Ahli
Teknik Jalan
|
202
|
Perencana
Jalan
|
AS
301
|
|||
Pelaksana
Jalan
|
AS
306
|
|||
Pengawas
Jalan
|
AS
311
|
|||
3
|
Perencana
Jembatan
|
AS
302
|
Ahli
Teknik Jembatan
|
203
|
Pelaksana
Jembatan
|
AS
307
|
|||
Pengawas
Jembatan
|
AS
312
|
|||
4
|
Ahli
Keselamatan Jalan
|
204
|
||
5
|
Perencana
Terowongan Jalan
|
AS
303
|
Ahli
Teknik Terowongan
|
205
|
Pelaksana
Terowongan Jalan
|
AS
308
|
|||
Pengawas
Terowongan Jalan
|
AS
313
|
|||
6
|
Perencana
Landasan Terbang
|
AS
304
|
Ahli
Teknik Landasan Terbang
|
206
|
Pelaksana
Landasan Terbang
|
AS
309
|
|||
Pengawas
Landasan Terbang
|
AS
314
|
|||
7
|
Perencana
Jalan Rel
|
AS
305
|
Ahli
Teknik Jalan Rel
|
207
|
Pelaksana
Jalan Rel
|
AS
310
|
|||
Pengawas
Jalan Rel
|
AS153
|
|||
8
|
Ahli
Teknik Dermaga
|
208
|
||
9
|
Ahli
Teknik Bangunan Lepas Pantai
|
209
|
||
10
|
Ahli
Teknik Bendungan Besar
|
210
|
||
11
|
Sumber
Daya Air
|
AS
400
|
Ahli
Teknik Sungai Dan Drainase
|
211
|
Bendungan
Besar
|
AS
401
|
|||
12
|
Perencana
Sumber Daya Air
|
AS
402
|
Ahli
Teknik Irigasi
|
212
|
Pelaksana
Sumber Daya Air
|
AS
403
|
|||
Pengawas
Sumber Daya Air
|
AS
404
|
|||
13
|
Ahli
Teknik Rawa Dan Pantai
|
213
|
||
14
|
Ahli
Teknik Pembongkaran Bangunan
|
214
|
||
15
|
Perawatan
Bangunan
|
AL
400
|
Ahli
Pemeliharaan Dan Perawatan Bangunan
|
215
|
16
|
Geoteknik
|
AS
500
|
Ahli
Geoteknik
|
216
|
17
|
Geodesi
|
AS
600
|
Ahli
Geodesi
|
217
|
Survey
Dan Pemetaan Teristris
|
AS
601
|
|||
Fotogrametri
|
AS
602
|
|||
Remote
Sensing
|
AS
603
|
|||
Survey
Hidrografi Dan Pemetaan Bathimetry
|
AS
604
|
|||
Sistem
Informasi Geografi
|
AS
605
|
|||
Mekanikal
|
||||
1
|
Teknik
mesin
|
AM
100
|
Ahli
teknik mekanikal
|
301
|
Perencana
teknik mesin
|
AM
101
|
|||
Pelaksana
teknik mesin
|
AM
102
|
|||
Pengawas
teknik mesin
|
AM
103
|
|||
2
|
Sistem
tata udara dan refrigrasi
|
AM
200
|
Ahli
teknik sistem tata udara dan refrigrasi
|
302
|
Perencana
sistem tata udara dan refrigrasi
|
AM
201
|
|||
Pelaksana
sistem tata udara dan refrigrasi
|
AM 202
|
|||
Pengawas
sistem tata udara dan refrigrasi
|
AM
203
|
|||
3
|
Sistem
plambing
|
AM
300
|
Ahli
teknik plambing dan pompa mekanik
|
303
|
Perencana
sistem plambing
|
AM
301
|
|||
Pelaksana
sistem plambing
|
AM
302
|
|||
Pengawas
sistem plambing
|
AM
303
|
|||
4
|
Ahli
teknik proteksi kebakaran
|
304
|
||
5
|
Sistem
transportasi dalam gedung
|
AM
400
|
Ahli
teknik transportasi dalam gedung
|
305
|
Perencana
sistem transportasi dalam gedung
|
AM
401
|
|||
Pelaksana
sistem transportasi dalam gedung
|
AM
402
|
|||
Pengawas
sistem transportasi dalam gedung
|
AM
403
|
|||
Elektrikal
|
||||
1
|
Teknik
tenaga listrik
|
Ahli teknik tenaga Listrik
|
401
|
|
2
|
||||
3
|
||||
4
|
||||
5
|
Teknik
elektronika dan komunikasi
|
Ahli Teknik Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung
|
405
|
|
6
|
||||
Tata Lingkungan
|
||||
1
|
Teknik
lingkungan
|
AT
100
|
Ahli
teknik lingkungan
|
501
|
Perencana
teknik lingkungan
|
AT
101
|
|||
Pelaksana
teknik lingkungan
|
AT
102
|
|||
Pengawas
teknik lingkungan
|
AT
103
|
|||
2
|
Wilayah
dan Perkotaan
|
AT
200
|
Ahli
Perencanaan Wilayah dan kota
|
502
|
3
|
Ahli
teknik sanitasi dan limbah
|
503
|
||
4
|
Ahli
teknik air minum
|
504
|
||
Manajemen Pelaksanaan
|
||||
1
|
Manajemen
kontruksi
|
AL
101
|
Ahli
manajemen kontruksi
|
601
|
Quantity
surveyor
|
AL
200
|
|||
2
|
Manajemen
proyek
|
AL
102
|
Ahli
manajemen proyek
|
602
|
apraisal
|
AL
300
|
|||
3
|
Ahli
k3 kontruksi
|
AL
500
|
Ahli
k3 Kontruksi
|
603
|
4
|
Ahli
manajemen mutu
|
604
|
SKA Bidang Arsitektur
Untuk bidang arsitektur ada 4 sub bidang keahlian SKA yang bisa dipilih yaitu: SKA Arsitek
SKA Ahli Desain Interior, SKA Ahli Lansekap, SKA Ahli Iluminasi. Berikut penjelasannya:
- Arsitek adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek astetika, budaya, dan sosial.
- Ahli desain interior adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang ruangan dalam bangunan dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu bangunan.
- Ahli lansekap adalah seorang ahli yang memilikikompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan) dengan tujuan untuk menciptakan ruang pertamanan yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan.
SKA Bidang Sipil
- Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan struktur bangunan gedung, yang menguasai bangunan gedung.
- Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan.
- Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan.
- Ahli Keselamatan Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, dan menilai seluruh aspek keselamatan jalan
- Ahli Teknik Terowongan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur terowongan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi terowongan.
- Ahli Teknik Landasan Terbang adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk geometri dan struktur landasan terbang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi landasan terbang.
- Ahli Teknik Jalan rel adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan rel, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan rel.
- Ahli Teknik Dermaga adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dermaga, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi dermaga dan melakukan pengawasan pekerjaan dermaga.
- Ahli Teknik bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai.
- Ahli Teknik Bendungan Besar adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi bendungan besar.
- Ahli Teknik Sungai dan drainase adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sungai dan drainase, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sungai dan drainase.
- Ahli Teknik irigasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur irigasi, termasuk bendung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi irigasi.
- Ahli Teknik Rawa dan pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur rawa dan pantai, melaksanakan danBmengawasi pekerjaan konstruksi rawa dan pantai.
- Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang pembongkaran bangunan sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan.
- Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemeliharaan dan perawatan bangunan.
- Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kekuatan daya dukung tanah dan menilai jenis-jenis tanah pada lokasi yang akan didirikan bangunan.
- Ahli Teknik Geodesi adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan meroda teristris, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai dasar merancang bangunan dan atau wilayah tertentu
SKA Bidang Mekanikal
- Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau di luar bangunan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal.
- Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refrigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem tata udara dan refrigerasi.
- Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur plambing dan pompa mekanik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi plambing dan pompa mekanik.
- Ahli Teknik Proteksi Kebakaran adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur proteksi kebakaran pada bangunan, memasang dan mengawasi pekerjaan proteksi kebakaran pada bangunan Proteksi Kebakaran.
- Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemasangan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung.
SKA Bidang Elektrikal
- Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur pembangkit tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi pembangkit tenaga listrik dan pemasangan instalasi pembangkit tenaga listrik.
- Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur transmisi tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi transmisi tenaga listrik dan pemasangan instalasi transmisi tenaga listrik
- Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur distribusi tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi distribusi tenaga listrik dan pemasangan instalasi distribusi tenaga listrik
- Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur pemanfaatan tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi pemanfaatan tenaga listrik dan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik
- Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung dan pemasangan instalasi Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung
- Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api dan pemasangan instalasi Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api.
SKA Bidang Tata Lingkungan
- Ahli Teknik Lingkungan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi teknik Lingkungan pemasangan instalasi Teknik Lingkungan
- Ahli Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan
- Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan sanitasi dan limbah
- Teknik Air Minum adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang instalasi air minum, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan instalasi air minum
SKA Bidang Manajemen Pelaksana
- Ahli Teknik Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencananaan pembangunan konstruksi
- Ahli Teknik Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi.
- Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat menyusun program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi
- Ahli Sistem Manajemen Mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan merencananakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan penerapan sistem, program dan perencanaan manajemen mutu proyek konstruksi .
Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat,
Salam.